571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Transaksi Capai Rp957 Miliar!

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata juga aktif bermain judi online (judol) selama tahun 2024.

Ilustrasi Judi Online yang mengubah bansos menjadi duit haram. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata juga aktif bermain judi online (judol) selama tahun 2024.

Lebih mencengangkan lagi, total transaksi dari kelompok ini mencapai Rp957 miliar, dengan volume hingga 7,5 juta kali transaksi dalam kurun waktu setahun.

“Jika data ini kami kembangkan lebih lanjut, bisa jadi jumlahnya akan jauh lebih besar,” ungkap Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah di Jakarta, Senin (7/7/2025), dikutip dari Antara.

PPATK melakukan pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, ditemukan ratusan ribu NIK ganda yang muncul dalam kedua kelompok tersebut.

Bansos Disalahgunakan?

Temuan ini menjadi alarm keras di tengah upaya pemerintah memastikan bansos tepat sasaran. Apalagi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, efektivitas penyaluran bansos menjadi perhatian utama.

PPATK kini digandeng langsung oleh Kementerian Sosial untuk mendalami rekening para penerima bansos, terutama rekening yang disinyalir tidak aktif (dormant) kecuali saat menerima dana bantuan.

“Kami mohon bantuan PPATK melakukan analisis terhadap seluruh rekening penerima bansos untuk memastikan ketepatan sasaran,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Banjir Dana, Tapi Tepat Sasaran?

Per 1 Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM):

  • Bansos PKH: Tersalurkan ke 8 juta lebih KPM (80,49% dari target), total Rp5,8 triliun.
  • Bansos sembako: Tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM (84,71% dari target), total Rp9,2 triliun.
  • Penebalan bansos (Rp200 ribu/bulan untuk dua bulan): Telah menjangkau 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

Namun, fakta bahwa ratusan ribu penerima bantuan justru bermain judi online menjadi ironi dalam sistem distribusi bansos. Hal ini memperkuat urgensi penyaringan ulang data penerima agar anggaran negara tidak jatuh ke tangan yang salah.

Comment