Warga Keluhkan Asas Manfaat Program Ternak Sapi Desa Rababaka

Ilustrasi program sapi ternak Desa Rababaka

Sebanyak 1.454 Ekor Hewan Kurban di Bulukumba. (Dok:Istimewa)

Netral.co.id, Dompu – Masyarakat Dusun Kamudi, Desa Rababaka keluhkan asas manfaat program sapi ternak yang disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rababaka.

Program sapi ternak tersebut ada dua tahap, tahap pertama tahun anggaran 2020 sebanyak 90 ekor sapi dewasa, sementara tahap kedua tahun anggaran 2021 juga berjumlah puluhan ekor.

Tokoh Agama Dusun Kamudi, Juraid menjelaskan, mulai dari awal penerimaan sapi ternak tersebut ada kejanggalan dari pihak pelaksana program pihak yang dipercayakan Pemdes Rababaka.

“Ada kejanggalan, kami ada yang menerima sapi, ada juga yang menerima uang tunai,” beber Juraid saat dihubungi, Netral.co.id, Selasa 10 Mei 2022.

Menurutnya, harusnya pihak terkait tidak melakukan hal tersebut, sebab asas manfaat dari program tersebut untuk kemandirian ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga: Desa Rababaka Gelar Safari Ramadan Pertama di Dusun Kamudi

“Sapi tahap pertama sudah tidak ada jejaknya, kayaknya mereka sudah jual semuanya,” lanjutnya.

Untuk itu, Juraid meminta pihak terkait agar melakukan evaluasi terhadap pikah pelaksana program tersebut. Sebab, itu akan menjadi kebiasaan buruk bagi pemerintah Desa Rababaka.

“Harusnya ini dilakukan evaluasi. Kami hanya masyarakat biasa, hanya bisa menerima apa yang menjadi tawanan mereka (Pemdes Rababaka),” cetusnya.

Sementara itu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Kamudi, M. Said H. Akarim menambahkan, sesalkan atas kejadian tersebut, sebab tidak tegasnya pemerintah Desa Rababaka dalam mengawasi program tersebut.

“Iya, kami sangat menyesal atas bantuan sapi ternak itu, karena saat ini sudah tidak ada lagi sapi-sapi itu,” ujarnya.

Bahkan lanjut, M. Said pada saat pihak pemerintah kabupaten Dompu melakukan pemeriksaan sapi tersebut banyak yang tidak sesuai dengan yang diterima.

Baca Juga: Sekdes Rababaka Ajak Warga Kamudi Support Kreativitas Generasi Muda

“Dari semua penerima sapi itu, ada yang terima uang tunai. Yang terima uang tunai inilah yang meminjam sapi masyarakat lain hanya untuk diperiksa pemerintah kabupaten,” bebernya.

“Pada saat itu penerima sapi disuru tanda tangan surat pernyataan agar tidak menjual atau salah gunakan sapi itu. Tapi buktinya sampai sekarang sapi-sapi itu sudah tidak ada riwayatnya,” tutup M. Said.

Mantan Plt Kades Rababaka, Nuhran saat dihubungi Netral.co.id belum memberikan konfirmasi soal program sapi ternak tersebut. Diketahui, program sapi ternak tersebut bergulir pada saat Plt Kades menjabat.

Adapun penerimaan sapi atau uang tunai khusus di Dusun Kamudi Desa Rababaka tahap pertama dan tahap kedua yakini.

1. Juraid
2. Dewa
3. Aswad
4. Ahmad RT
5. Ahmad Turaya
6. Afaka
7. Kasim
8. Nurhayati
9. Sarifuddin
10. Anwar Yusran
11. Huda

Sementara untuk tahap kedua

1. Rahma
2. Samsudin
3. Awahab

Comment