Menhub RI – Pemprov Garap 9 Pelabuhan Pengumpan Regional Sulsel

Kementerian Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) garap 9 pelabuhan pengumpan yang beroperasi di 24 kabupaten kota se-Sulsel.

Kementerian Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) garap 9 pelabuhan pengumpan yang beroperasi di 24 kabupaten kota se-Sulsel. Dok Adpim Pemprov Sulsel.

Netral.co.id, Makassar, – Kementerian Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) garap 9 pelabuhan pengumpan yang beroperasi di 24 kabupaten kota se-Sulsel.

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat mengaku, pertemuan antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

“Saya kira apa yang merupakan terobosan baru di Sulsel, saya kira dalam proses ini tidak ada hambatan dan adanya juga data yang harus dipenuhi,” ungkap Abdul Hayat saat memimpin rapat paparan aset pelabuhan regional, di Ruang Rapim Pemprov Sulsel, Jumat 14 Oktober 2022.

Menurut Abdul Hayat, terkait pengelolaan aset maupun pelabuhan tersebut harus dipercepat, agar bisa menambah pendapatan bagi Pemprov Sulsel maupun kabupaten kota yang menjadi titik pelabuhan regional tersebut.

“Kita ingin lebih clear lagi apa yang menjadi tujuan kita. Masih ada beberapa aset-aset yang harus kita kelola agar tidak membiarkan aset kita tidur. Itu semua dilakukan untuk menambah penghasilan dari daerah dan kita fokuskan itu semua bahkan sampai kabupaten kota,” jelasnya.

Secara khusus, Abdul Hayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Menhub RI dan seluruh tim dari Jakarta yang sudah melakukan inventarisasi 9 titik pelabuhan regional di Sulsel.

“Terimakasih atas nama pemprov Sulawesi Selatan mudah-mudahan kedepannya bisa memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi. Syukur Alhamdulillah hari ini teman-teman dari Jakarta hadir di Sulawesi Selatan ini adalah bentuk persatuan untuk Indonesia,” tuturnya.

Kegiatan pelaksanaan pengalihan personel pendanaan sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) pelabuhan pengumpan regional di Wilayah Sulawesi Selatan di hadiri langsung, Kasubag Pengelolaan Barang Milik Negara Transportasi Luat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Yoga Adiyasa dan selalu jajaran lainnya.

Menurut, Yoga Adiyasa pihaknya akan selalu berkolaborasi antara satu sama lain terkait pengelolaan pelabuhan regional. Sulsel ini merupakan wilayah keempat yang sudah kami inventarisasi.

“Dalam kesempatan kali ini ada 9 pelabuhan, di tujuh UPT di wilayah Sulawesi Selatan. Terimakasih kepada teman-teman pemerintah daerah yang sudah membantu kami, untuk melakukan inventarisasi dari 9 pelabuhan,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Kadis Perhubungan Pemprov Sulsel, Sri Wahyuni Nurdin menambahkan, bagaimana kita mengawal inventarisasi aset Alhamdulillah itu sudah berjalan dengan lancar.

“Kita itu ada 9 titik pelabuhan penugmpan Alhamdulillah semua terjangkau, ada satu titik disana Jampea Selayar, tim tidak sempat kesana tapi kami lakukan secara virtual,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah inventarisasi aset ini kita akan. Ini adalah amanah undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Jadi karena ini adalah amanah undang-undang tentu kita sebagai pemerintahan bagaimana bersinergi untuk saling mendukung menjalankan amanah,” tutupnya.

Comment