Distaru Makassar Konsisten pada Pengimplementasian Pengabsahan RTRW

Distaru Makassar Konsisten pada Pengimplementasian Pengabsahan RTRW

Distaru Makassar Konsisten pada Pengimplementasian Pengabsahan RTRW

Netral.co.id, Makassar, – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar tetap konsisten pada pengimplementasian pengabsahan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pelaksanaan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tahun 2022 sesuai dengan nomenklatur yang telah ada

Seluruh progres tata ruang untuk saat ini telah dilakukan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan diterbitkan.

Sekretaris Dinas Tata Ruang, Fuad Azis mengatakan, untuk program RTRW, administrasi sementara berjalan dan tahun ini akan dilakukan legalisasi melalui pembahasan di DPR.

“Revisi dokumen RTRW kita sudah ada tahun ini, kita lakukan legalisasi melalui pembahasan di DPR dan itu Insya Allah kami optimis di bulan Februari kita sudah bahas,” kata Fuad, dilansir dari Rakyat.news, Kamis (10/02/2022).

Untuk Rencana Program kerja RTRW ini Kepala Dinas Tata Ruang akan melakukan proses percepatan legalisasi dan pelaksaan penyusunan RDTR.

Comment